Jadwal SIM Keliling Depok Hari Ini, Kamis 26 Maret 2020

- 26 Maret 2020, 07:09 WIB
ILUSTRASI SIM keliling.*
ILUSTRASI SIM keliling.* /TWITTER @TMCPOLDAMETRO/

PIKIRAN RAKYAT - Setiap hari kerja, Polres Metro Depok akan memberikan kemudahan kepada para pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

Kepolisian menggelar pelayanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling Depok.

Dengan adanya layanan SIM keliling Depok, masyarakat dapat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Polres Depok.

Pelayanan SIM keliling Kamis, 26 Maret 2020 dilaksanakan di dua tempat sekaligus.

Baca Juga: Satu ASN Meninggal Diduga Akibat Covid-19, Dipastikan Warga Depok 

Lokasi pertama di Pasar Segar Cinere Jalan Raya Cinere dan lokasi kedua di Pesona Square Jalan Ir H Juanda, Kota Depok.

Selain melalui bus SIM keliling, warga dapat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM di kantor Satpas SIM Polres Metro Depok.

Waktu pelayanan SIM keliling dilaksanakan dalam dua waktu yaitu pagi sejak pukul 8.00 hingga 12.00 WIB, kemudian pada sore hari dilaksanakan sejak pukul 16.00 hingga 20.00 WIB.

Pendaftaran pelayanan akan ditutup pada pukul 10.00 WIB dengan jumlah maksimum pemohon sebanyak 200 orang.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x