Insentif Guru Honorer Selama Masa Belajar di Rumah Terkait Virus Corona Dijamin

- 28 Maret 2020, 08:33 WIB
ILUSTRASI virus corona
ILUSTRASI virus corona /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Depok mempersiapkan strategi mengantisipasi dampak perpanjangan masa belajar di rumah yang diterapkan di Depok hingga 11 April 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs Pemerintah Kota Depok, Wali Kota Depok Mohammad Idris menegaskan, insentif untuk guru honorer di seluruh tingkat pendidikan termasuk bantuan dana operasional sekolah dan bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini tetap berjalan.

Kebijakan tersebut menyusul surat edaran Wali Kota Depok Nomor 420/142-Huk/Disdik tentan perpanjangan masa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/Mts, SMA/SMK/MA dan seluruh lembaga pendidikan nonformal sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona di Depok.

Baca Juga: Kalender Akademik Depok 2020 Berubah demi Cegah Virus Corona, Berikut Rinciannya

Baca Juga: Larangan Mudik 2020 akibat Virus Corona Direncanakan, Pintu Tol akan Diawasi

Baca Juga: Jawa Barat Siapkan Dana Bantuan bagi Warganya Terdampak Virus Corona

Mohammad Idris mengatakan, meski ada keterbatasan tatap muka antara guru dan siswa, kegiatan pembelajaran terus berjalan dengan baik sesuai aturan yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Depok.

“Sistem pembelajaran dilakukan secara online dan offline yang sudah diatur mekanismenya oleh Dinas Pendidikan dan saat ini sudah berjalan dengan baik,” tuturnya.

Selain itu, Mohammad Idris menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan Depok untuk mengambil langkah taktis dengan segera menyusun kembali sistem pembelajaran jarak jauh agar terus berjalan baik dan memenuhi kebutuhan materi siswa.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x