Pilkada 2020 Resmi Ditunda, KPU Depok Nonaktifkan Ratusan PPK

- 1 April 2020, 14:42 WIB
KETUA KPU Kota Depok, Nana Sobharna saat ditemui Pikiranrakyat-depok.com di kantornya.*
KETUA KPU Kota Depok, Nana Sobharna saat ditemui Pikiranrakyat-depok.com di kantornya.* /AMIR FAISOL/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan, rangkaian pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Depok terpaksa ditunda akibat merebaknya wabah virus corona.

Berdasarkan penawaran KPU RI, penundanaan bisa saja dilakukan dengan tiga pilihan waktu.

Pilihan tersebut antara lain di Desember 2020, Maret 2021, atau bahkan hingga September 2021. Hanya penundaan tersebut masih dalam tahap pembahasan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Nana Sobharna menyampaikan sampai saat ini KPU masih menunggu penetapan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Kekurangan Rumah Sakit, Pakistan Manfaatkan Kereta Api sebagai Tempat Karantina Pasien 

Dia menyebutkan penundanaan pelaksanaan KPU di September 2020 ini telah berimbas terhadap beberapa kegiatan yang sudah dan akan dilakukan KPU Kota Depok.

Salah satunya adalah penonaktifan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilakukan sejak sekira dua minggu lalu.

Bahkan sejak 22 Maret 2020 lalu sudah dilakukan penundaan kegiatan pilkada untuk tiga tahapan sesuai surat yang dikeluarkan KPU RI.

Demikian disampaikan Nana Sobharna kepada Pikiranrakyat-depok.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Rabu, 1 April 2020.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x