Singgung Partai Politik, Bawaslu Depok: Jangan Berlebihan Berikan Bantuan

- 3 April 2020, 20:17 WIB
Komisioner Bawaslu.
Komisioner Bawaslu. //Bawaslu

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok mengingatkan sejumlah lembaga partai politik untuk tidak berlebihan memberikan bantuan dalam penanggulangan bencana Covid-19.

Apalagi harus menyertakan logo partai dalam sejumlah item alat pelindung diri misalnya masker yang berlogo partai.

Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana menyampaikan meski saat ini tengah ada penundaan pelaksanaan Pilkada Depok di tengah bencana Covid-19 pelaksanaan pengawasan tidak berhenti.

Mekanisme pengawasan tetap berjalan, hanya prosesnya akan disesuaikan dengan tenggat waktu penundanaan tersebut.

Baca Juga: Bulan Merah Jambu Akan Muncul April Ini, Hadirkan Romantisme di Tengah Pandemi Corona 

Bila saja ada aduan dari masyarakat maka Bawaslu tetap akan memasukkan dugaan pelanggaran tersebut dalam agenda pengawasan.

Demikian disampaikan Dede Selamet Permana kepada Pikiranrakyat-depok.com saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Kamis, 2 April 2020.

"Tapi mengikuti perkembangan waktunya digeser atau bagaimana kita melihat kerawanannya juga," kata Dede.

Dia mengatakan saat ini Bawaslu terus melakukan pencegahan terhadap sejumlah kandidat dan partai di tengah penundaan Pilkada.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x