Karyawan PHK Ramayana Depok Dipastikan Terdaftar Kartu Prakerja dan Pelatihan Kerja

- 6 April 2020, 22:45 WIB
ILUSTRASI pegawai, tenaga kerja.*
ILUSTRASI pegawai, tenaga kerja.* /PIXABAY/

Baca Juga: Dokter Bermain TikTok untuk Jelaskan Alasan Tak Perlu Gunakan Sarung Tangan ke Supermarket 

"1 bulan Rp 1 juta selama 4 bulan (sementara dapat pekerjaan baru) dan Rp 1 juta untuk biaya pelatihan," tuturnya.

Disebutkan Manto setelah mereka didaftarkan ke pemerintah pusat, mereka akan diverifikasi oleh tim Kartu Prakerja.

Pasalnya semua kebijakan tersebut merupakan otoritas pusat.

"Anda mau kerjakan apa nanti ada seperti diwawancara lah dari tim pelaksana pusat karena ini pusat semua yang melaksanakan," tutur Manto.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan 200 Ribu Paket Sembako untuk Warga Jabodetabek

RAMAYANA Ciplaz Depok yang tutup operasional.*
RAMAYANA Ciplaz Depok yang tutup operasional.*

"Bila lulus verifikasi oleh tim pelaksana pusat mereka akan mendapat uang tunggu selama 4 bulan dan biaya pelatihan yang diminati untuk menunjang mendapat pekerjaan," kata dia menambahkan.

Toko Swalayan, Ramayana yang berlokasi di Jalan Margonda Raya, Pancoran Mas, Kota Depok secara resmi menutup gerainya lantaran sepi imbas pandemi corona.

Penutupan ini berimbas terhadap sekira 87 karyawan organik di Ramayana yang terpaksa harus dirumahkan atau terkena pemutusan harapan kerja (PHK).

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x