2 Pejabat Negara Pasien Covid-19 di RS Bhayangkara adalah Pimpinan Ombudsman RI

- 8 April 2020, 18:32 WIB
OMBUDSMAN.*/DOK. PR
OMBUDSMAN.*/DOK. PR /

PIKIRAN RAKYAT - Dua pejabat yang sebelumnya melakukan perawatan Covid-19 di RS Bhayangkara Brimob Depok Jawa Barat merupakan pimpinan Ombudsman RI.

Humas RS Bhayangkara Brimob, AKP Daru mengonfirmasi pejabat tersebut merupakan Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekti dan anggotanya.

Daru menjelaskan saat ini Lely Pelitasari sudah dinyatakan sembuh secara klinis setelah menjalani proses perawatan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Pernyataan ini dikonfirmasi langsung AKP Daru kepada Pikiranrakyat-depok.com saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu, 8 April 2020.

Baca Juga: Saat #DiRumahAja, 100.000 Orang Bangun Bumi Berskala 1:1 di Minecraft 

"Selama ini mendapat perawatan medis dari RS Bhayangkara Brimob, sebelumnya dirawat di RSPAD Gatot Soebroto," kata AKP Daru.

Daru menyebut sebelumnya Lely Pelitasari sempat dirawat di RSPAD Gatot Soebroto namun dipindahkan ke RS Bhayangkara Brimob atas permintaannya.

Tidak jelas alasannya apa, namun Daru menaksir permintaan itu atas pertimbangan jarak kediaman pasien dan rumah sakit.

"Pindahnya ke RS Brimob karena sesuai dengan kemauan mereka sendiri. Mungkin karena lebih dekat dengan lokasi rumah yang bersangkutan," katanya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x