PIKIRAN RAKYAT - Ikatan Dokter Indonesia menilai saat ini Pemerintah Kota Depok sudah tidak perlu lagi menyebar alat rapid test ke setiap rumah sakit sebagai salah satu prosedur penanganan Covid-19.
Dalam pandangan IDI, bila pasien suspect masih harus melewati prosedur rapid test maka proses penanganan Covid-19 justru sia-sia dan hanya buang-buang waktu.
Sementara dalam memerangi pandemi ini, tim medis harus terus berpacu dengan waktu.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 IDI Kota Depok, Alif Noeriyanto Rahman menyebut rapid test merupakan pengecekan yang berbasis antibodi dengan sensitivitasnya sekira 30 persen.
Baca Juga: Takut Tertular Virus Corona, Pria Malaysia Jalan Kaki 120 KM Menuju Rumahnya
Rapid test bisa menyebabkan negatif palsu dan harus diulang 10 hari kemudian sehingga prosesnya akan memakan waktu terlalu lama.
Salah Kaprah
Alif mengatakan saat ini semua fasilitas kesehatan melakukan pengecekan Covid-19 melalui rapid test terlebih dulu, ulah dari pemerintah yang menyebar rapid test.
Padahal rapid test yang betul itu adalah aplikasi yang berbasis antigen maka sensitivitasnya bisa sampai 90 persen.