Baru Keluar Penjara, Pemuda Depok Kembali Berulah Amuk Rumah Makan

- 9 April 2020, 15:58 WIB
Ilustrasi kejahatan cyber.
Ilustrasi kejahatan cyber. //PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pemuda yang diduga baru saja keluar dari penjara karena mendapatkan pembebasan secara asimilasi, kembali harus berurusan dengan hukum.

Pemuda tersebut nampaknya belum jera melakukan tindak kekerasan.

Pemuda berinisial J ini baru-baru ini mengamuk dan merusak sebuah rumah makan di Jalan H. Tamad Firdaus, Cipayung, Depok, Jawa Barat pada Rabu, 8 April 2020 malam.

Aksinya lantas diketahui oleh pihak berwenang dan saat ini keberadaan pemuda tersebut masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Baca Juga: Usai Jalani Rapid Test, 100 Wartawan Depok Dinyatakan Negatif Corona 

Kepala Subbagian Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus menjelaskan polisi sudah memeriksa lokasi kejadian sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku diduga mabuk ketika mengamuk dan merusak rumah makan yang dikelola seseorang berinisial AH.

"Infonya (pelaku) baru keluar dari lapas 2 hari yang lalu dengan kasus penyalahgunaan narkotika," kata Firdaus kepada Pikiranrakyat-depok.com Kamis 9 April 2020.

Hanya Firdaus menyampaikan polisi belum dapat memastikan apakah pelaku memang bebas karena telah menyelesaikan masa hukuman atau bebas karena kebijakan asimilasi terkait Covid-19.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x