Sempat Pilih Kampung Siaga, Depok Resmi Ajukan PSBB ke Ridwan Kamil

- 9 April 2020, 20:38 WIB
PSBB.
PSBB. //Twitter/@KemenkesRI

Hanya dia menyebutkan akan meneruskan beberapa langkah yang sudah diterapkan selama ini, seperti pemberlakuan pembelajaran jarak jauh bagi seluruh siswa, penutupan kantor-kantor, dan tempat usaha.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Polisi akan Tilang Pengendara yang Berboncengan di Tengah Pandemi Corona 

Termasuk juga pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, dan pembatasan moda transportasi.

"Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan RI," ujarnya.

Mohammad Idris sebelumnya sempat mengatakan masih akan fokus menggalakkan kampung siaga sampai tingkat kelurahan demi menanggulangi Wabah Covid-19.

Pasalnya kata dia, PSBB oleh pemerintah pusat saat ini masih tahap penggodokan.

Baca Juga: Pengendara Motor di Cianjur Hampir Tewas Usai Disapu Tanah Longsor 

Di samping juga karena Kota Depok belum ditetapkan sebagai PSBB sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.

Mohammad Idris menyampaikan status PSBB sedang dikaji lebih lanjut sesuai dengan kondisi kewilayahan dan dilakukan sesuai mekanisme PP 21 Tahun 2020.

"Saat ini kita fokus pada percepatan penanganan Covid-19 berbasis komunitas yaitu melalui pembentukan Kampung Siaga Covid-19 pada level RW," tuturnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x