PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Depok, Mohammad Idris secara resmi mengajukan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sejak Selasa, 7 April 2020.
Mohammad Idris menuturkan dalam pengajuan itu tim gugus tugas telah menyertakan beberapa data penunjang.
Selain data-data penyebaran pandemi virus, Pemkot Depok melalui gugus tugas telah menyertakan data terkait aspek kebutuhan dasar warga.
Di antaranya, kebutuhan anggaran dan operasional jaring pengaman sosial termasuk untuk aspek keamanan.
Baca Juga: Yovie Widianto Akui Keinginan Glenn Fredly untuk Buat Film 'Adu Rayu' sebelum Meninggal
Idris mengklaim sampai saat ini berdasarkan informasi dari Pemprov Jabar permohonan yang diajukan Kota Depok sudah terpenuhi.
Hanya pihaknya belum bisa menuturkan secara lengkap, bagaimana gambaran PSBB di Kota Depok akan berlangsung.
Namun direncanakan PSBB di kotanya akan menyesuaikan dengan PSBB yang diterapkan di DKI Jakarta.
Demikian disampaikan Mohammad Idris dalam sebuah konferensi video yang diterima Pikiranrakyat-depok.com pada Kamis, 9 April 2020.