Melintas di Depok Menuju Jakarta, Polisi Ringkus 3 Orang Pembawa 29 Kg Ganja

- 16 April 2020, 19:35 WIB
POLISI memamerkan barang bukti ganja di Markas Polres Metro Depok, Kamis 16 April 2020. Ganja tersebut hendak dibawa ke Jakarta dari Merak, Banten.*
POLISI memamerkan barang bukti ganja di Markas Polres Metro Depok, Kamis 16 April 2020. Ganja tersebut hendak dibawa ke Jakarta dari Merak, Banten.* /AMIR FAISOL/

 

PIKIRAN RAKYAT - Tiga orang diringkus polisi saat hendak melintasi Depok dari Merak Banten menuju Jakarta.

Ketiganya diketahui membawa 29 kilogram narkotika jenis ganja yang diduga akan didistribusikan ke salah satu lapas di Jakarta.

Ketiganya berinisial R, H, dan M. Peran ketiganya dalam kasus ini sebagai kurir dan ikut terlibat dalam penjemputan ganja itu.

Kepala Kepolisian Resor Metro Depok Kombes Pol. Azis Andriansyah menuturkan, berdasarkan informasi yang diterima Polsek Beji, diketahui akan ada mobil Daihatsu Xenia yang menyeberang pada waktu tertentu di Depok, Sabtu 12 April 2020.

Baca Juga: Hendak Selfie, Sekelompok Pemuda di Depok Dikagetkan Mayat di Bawah Pohon

Berdasarkan informasi tersebut, Satreskrim Polsek Beji menemukan mobil tersebut dan melakukan penggeledahan.

Hal itu disampaikan Azis Andriansyah kepada Pikiranrakyat-depok.com saat ditemui di Markas Polres Metro Depok, Kamis 16 April 2020.

"Didapatkan narkotika jenis ganja sebanyak 40 bungkus yang dilakban warna cokelat dan di dalamnya ada tiga orang diduga pelaku," kata Azis Andriansyah.

Dia mengatakan, polisi mengembangkan penyidikan dari peristiwa penangkapan itu dan didapat informasi bahwa pesanan tersebut berasal dari seseorang di salah satu lapas di Jakarta.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x