PIKIRAN RAKYAT - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah mengultimatum sejumlah narapidana (napi) yang mendapatkan asimilasi agar berhenti mengganggu seluruh warga di kota belimbing ini.
Azis memastikan seluruh napi di wilayah hukumnya yang mendapatkan asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) masih dalam pengawasan kepolisian.
Pihak kepolisian tidak akan segan menindak napi asimilasi bila saja masih berani berulah, mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Jelang PSBB, Cimahi Petakan Persebaran Virus Corona dengan Gelar Rapid dan Swab Test
Demikian disampaikan Kombes Pol Azis Andriansyah kepada Pikiranrakyat-depok.com saat ditemui usai melakukan pengecekan keluar masuk warga di pos polisi 13 di kolong jembatan Universitas Indonesia (UI) Jumat, 17 April 2020.
"Seluruh anggota (sudah ditugaskan) untuk mendatangi, mengawasi, memonitor, ini untuk menjamin Depok tetap aman," kata Kombes Pol Azis Andriansyah.
Azis menyampaikan sejauh ini memang ada dua kasus yang melibatkan dua napi asimilasi, satu kasus sudah berhasil diungkap sementara satu lagi masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Baca Juga: Soal Sanksi, Kapolres: PSBB Bukan Ajang Penegakan Hukum tapi Soal Kesadaran Warga Depok
Polisi pun akhirnya melumpuhkan pelaku setelah diketahui bahwa dia merupakan napi asimilasi.
"Di Depok, ada dua kejadian, yang diduga pelakunya adalah eks napi yag baru keluar dari lapas mungkin asimilasi atau gimana," ungkap Azis.