Waktu Tarawih Jadi Jam Rawan Maling, Kapolres Depok: Jangan Taruh Barang Sembarang

- 26 April 2020, 09:25 WIB
PATROLI tim gabungan polisi dan TNI untuk mengamankan situasi Kota Depok selama masa pandemi Covid-19.*
PATROLI tim gabungan polisi dan TNI untuk mengamankan situasi Kota Depok selama masa pandemi Covid-19.* /AMIR FAISOL/PR

PIKIRAN RAKYAT - Memasuki bulan ramadhan, salah satu aktivitas baru masyarakat Indonesia adalaah menjalankan ibadah salat tarawih.

Meski ibadah salat tarawih tahun ini diimbau dilaksanakan di rumah, warga diminta untuk tetap waspada agar tidak memancing maling dengan meletakkan barang-barang berharga di tempat-tempat yang tidak aman.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut meski belum diperkuat dengan data namun dipastikan waktu pelaksanaan salat tarawih bisa menjadi jam rawan, terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Bongkahan Seluas 5 Kali New York Mencair, Gunung Es Terbesar di Dunia Terancam Musnah 

Selain itu, Azis mengingatkan waktu sore menjelang malam juga berpotensi menjadi jam-jam rawan di Kota Depok.

Demikian disampaikan Kombes Pol Azis Andriansyah kepada Pikiranrakyat-depok.com saat ditemui usai melakukan patroli di Pos Polisi Kolong Jembatan Universitas Indonesia pada Sabtu, 25 April 2020.

"Saat ini belum ada data. Tapi kemungkinan rawan saat tarawih, saat masyarakat melakukan kegiatan di dalam rumah, properti yang ada di luar," kata Azis.

"Menjelang sore hari ini berpotensi ya tapi sejauh ini data belum ada. Insya allah masih aman," kata dia.

Baca Juga: Presiden Gagal Pakai Masker Saat Siaran Langsung di TV, Jadi Bahan Tertawaan 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x