Kota Depok Bentuk Tim Pemulasaran Jenazah COVID-19, Biaya Pemakaman Dipastikan Gratis

- 4 Mei 2020, 18:24 WIB
ILUSTRASI. Petugas memakamkan jenazah sesuai dengan protokol pemakaman jenazah pasien penyakit menular.*
ILUSTRASI. Petugas memakamkan jenazah sesuai dengan protokol pemakaman jenazah pasien penyakit menular.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Depok telah membentuk tim pemulasaran jenazah COVID-19 di masing-masing kecamatan yang terdiri dari petugas dan relawan.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyatakan layanan tersebut dari mulai pemulasaran hingga pemakaman dan dipastikan tidak dipungut biaya.

Informasi ini disampaikan Mohammad Idris kepada Pikiranrakyat-depok.com dalam sebuah konferensi pers di Balaikota Depok pada Senin, 4 Mei 2020.

"Pemkot depok saat ini sudah membentuk tim pemulasaran jenazah di masing-masing kecamatan yang terdiri dari petugas dan relawan yang sudah dilatih dari 11 kecamatan," kata Mohammad Idris.

Baca Juga: Sinopsis White House Down, Aksi Penyelamatan Presiden dari Teroris yang Tayang Malam Ini 

Dalam kesempatan tersebut, Idris juga memberikan surat keputusan bagi semua petugas dan relawan di kecamatan yang bertugas dalam pemulasaran jenazah.

Adapun mekanisme dalam pemulasaran tersebut kata dia, keluarga jenazah COVID-19 dapat menghubungi sekretaris camat.

Kemudian pihak kecamatan akan langsung menyiapkan tim yang sudah terbentuk untuk kemudian mengurus pemakaman jenazah.

"Tim pemulasaran ada di semua kecamatan, satu kecamatan dua tim, satu tim dua orang. Bahkan ada kecamatan yang mempunyai 8 orang satu tim," tuturnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x