Berencana Tawuran, ABG di Depok Terciduk Polisi Bawa Motor Hasil Begal

- 8 Mei 2020, 18:51 WIB
Ilustrasi maling motor.*
Ilustrasi maling motor.* /ISTIMEWA/

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak empat ABG diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Pancoran Mas pada pukul 1.00 WIB dini hari di bilangan Cipayung, kota Depok pada Jumat, 8 Mei 2020.

Keempat ABG itu berinisial M, B, Z, dan G yang masih berusia di bawah umur. Keempatnya pun diringkus polisi setelah koordinasi dengan anggota Polsek Jagakarsa.

Humas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari menuturkan awalnya kepolisian sektor Jagakarsa mengamankan beberapa remaja yang diduga akan tawuran.

Salah satu terduga pelaku diketahui mengendarai kendaaran R2 Suzuki Nec. Namun usut punya usut, motor tersebut merupakan hasil begal.

Baca Juga: Sinopsis Drive Hard, Aksi Mantan Pembalap yang Terpaksa Berurusan dengan Kepolisian Tayang Malam ini 

Aksi begalnya sempat dilakukan pelaku di bilangan Cipayung, Kota Depok dini hari pada Senin, 27 April 2020 lalu.

Saat itu pelaku melancarkan aksinya di bilangan Cipayung, tepat di depan masjid Nurul Yakin.

Kemudian Polsek Pancoran Mas mengembangkan kasus ini sehingga berhasil mengamankan empat ABG tersebut.

Demikian disampaikan AKP Elly Padiansari kepada Pikiranrakyat-depok.com dalam keterangan tertulis pada Jumat, 8 Mei 2020.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x