Jika Terpenuhi Syarat Ini, Maka The New Normal Bisa Diterapkan di Depok

- 21 Mei 2020, 19:31 WIB
WARGA melintasi spanduk bertuliskan Covid-19 di jalan Margonda, Depok, Kamis 12Maret 2020.*
WARGA melintasi spanduk bertuliskan Covid-19 di jalan Margonda, Depok, Kamis 12Maret 2020.* /ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA/


PIKIRAN RAKYAT - Kehidupan normal di tengah pandemi Virus Corona atau disebut 'The New Normal' di Kota Depok masih dalam tahap pembahasan.

Ahli Epidemilogi Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko mengungkap ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemerintah setempat agar kehidupan normal tanpa adanya batasan-batasan di tengah pandemi Virus Corona bisa kembali dilakukan.

Dia mengatakan syarat pertama pada dasarnya ketika tidak ada lagi penambahan kasus positif.

Baca Juga: Epidemiolog: Transmisi Lokal di Depok Hanya Terjadi di 1 RW, Sisanya Kemungkinan Besar dari Jakarta

Bahkan sekurang-kurangnya dalam jangka waktu satu minggu sudah tidak ada lagi penambahan kasus.

Kedua, contac tracing harus dilakukan dengan cermat agar penyebaran kasus bisa ditemukan di setiap sudut kota sehingga pemerintah bisa melakukan isolasi mandiri.

Selanjutnya yang ketiga, isolasi kasus baik orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan yang mengisolasi diri di rumah harus dilakukan dengan baik.

Baca Juga: Percaya Teori Konspirasi, Eks Menkes Siti Fadilah Ungkap Kejanggalannya dalam Ciptakan Vaksin Virus

Dia pun meyakini bahwa isolasi kasus saat ini belum sepenuhnya dilakukan dengan baik oleh Pemerintah Kota Depok.

Padahal pengetatan isolasi kasus menjadi sangat mendesak sehingga penyebaran bisa dikendalikan di seluruh Kota Depok. 
 
Menurut Tri pemerintah setempat harus memastikan betul bahwa orang-orang suspect  Virus Corona yang melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing harus dipantau kedisiplinannya untuk tidak keluar rumah.
 
Baca Juga: Tersiar Kabar Puan Maharani Sebut Pendidikan Agama Harus Dihapus Agar Indonesia Maju, Simak Faktanya

"Mereka patuh atau tidak, kemudian yang menjamin Siapa? Puskemas. Siapa yang monitoring. RW dilibatkan? Tidak. Kader terlibat? Tidak. Ya sudah (kalau begitu) terserah tuhan kalau gini. Kemudian spreading tetap berjalan," ungkap Tri.

Dikatakan Tri, saat ini dua rumah sakit yang dimiliki Pemkot Depok untuk mengisolasi kasus COVID-19 belum sepenuhnya cukup.

Tri menyarankan agar pemerintah setempat memanfaatkan fasilitas negara seperti stadion.
 
Baca Juga: Beredar Kabar Menhub Budi Karya Sumadi Kembali Positif Virus Corona, Simak Faktanya

"Belum cukup (dua RS) karena sekarang daya tampungnya berapa. Jadi saya sudah sarankan memakai fasilitas negara. Stadion ada kalau perlu beli kemahnya untuk para yang isolasi mandiri," tutur Tri.

Sebelumnya Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok belum bisa di longgarkan mengingat kasus Virus Corona masih tinggi.

Kasus COVID-19 sudah meluas di hampir seluruh kelurahan bahkan hingga Minggu, 17 Mei kasus positif menembus angka 414.
 
Baca Juga: Lolos Uji Klinis, Produk Kesehatan Karya Anak Bangsa Siap Diproduksi Secara Massal

Idris menyampaikan saat ini tenaga kesehatan terus berjuang melawan pandemi Virus Corona atau COVID-19 bahkan tidak banyak dari mereka yang sudah kelelahan.

"Pelonggaran-pelonggaran itu tidak ada, kita justru harus memperketat kita susah-susah sebentar dalam rangka kita meraih kemenangan," kata Mohammad Idris.***

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x