PIKIRAN RAKYAT - Remaja di Depok diimbau menghindari kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat pada malam Lebaran 1441 H termasuk tawuran dan takbir keliling dengan membawa senjata tajam dan minuman keras.
Kepala Kepolisian Resor Metro Depok Kombes Pol. Azis Andriansyah menyampaikan, semua pelanggaran yang mengarah pidana oleh remaja sudah pasti akan ditindak dengan tegas.
“Jangankan pelanggaran pidana, pelanggaran dari ketentuan PSBB seperti kegiatan yang memicu kerumunan juga akan ditindak,” ujar Azis Andriansyah di Pos 13 Jembatan Universitas Indonesia, Sabtu 24 Mei 2020 malam.
"Tidak perlu melakukan kegiatan di rumah yang tidak ada manfaatnya. Apalagi melakukan tindak pidana. Kita melanggar PSBB saja akan ditindak dengan tegas," kata Azis Andriansyah.
Baca Juga: Warga Bandung Ungkap Alasan Kenapa Jejali Pasar Sehari Jelang Lebaran
Dia menyampaikan, pada malam Idulfitri 1441 H, Kepolisian Metro Depok menurunkan 1.051 personel.
Seluruh personel dikerahkan di beberapa penggal jalan untuk melancarkan arus lalu lintas pada malam Lebaran. Terdapat juga personel di tempat yang berpotensi memicu kerumunan.
Azis Andriansyah mengatakan, Polres Metro Depok sudah menggelar kegiatan operasi Cipta Kondisi besar-besaran beberapa hari sebelum pelaksanaan malam Lebaran.
Baca Juga: Umat Islam Salat di Gereja, Masjid di Berlin Tak Bisa Tampung Banyak Orang