Takbiran Keliling Lengkap dengan Miras dan Celurit, Puluhan Remaja di Depok Diringkus Polisi

- 24 Mei 2020, 09:26 WIB
ILUSTRASI takbir keliling.*
ILUSTRASI takbir keliling.* /Pixabay/

PIKIRAN RAKYAT - Sekelompok remaja terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok di malam takbir lebaran Idulfitri 1441 H pada Sabtu, 23 Mei 2020 malam.

Sebanyak 12 remaja ini diamankan pihak kepolisian setelah terciduk melakukan konvoi keliling dengan motif takbiran.

Padahal takbir keliling sudah dilarang Pemerintah Kota Depok lantaran pandemi COVID-19 masih menghantui Depok.

Baca Juga: Kian Memprihatinkan, Pengusaha Angkutan Umum Di Garut Pilih Tidak Beroperasi Jelang Lebaran 

Mereka melakukan konvoi di Jalan Raya Bogor sambil melantunkan takbir merayakan hari raya Idulfitri 1441 H dengan menyewa satu angkot.

Beberapa dari mereka bahkan duduk di atas angkot sehingga melanggar lalu lintas dan tentunya sangat membahayakan bagi pengendara lainnya.

Ironisnya puluhan remaja tersebut juga diketahui membawa senjata tajam jenis celurit dan minuman keras (miras) saat tim Jaguar dari Polres Metro Depok menggeledah angkot yang mereka tumpangi.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Azis Andriansyah menuturkan kegiatan puluhan remaja tersebut sudah melanggar aturan lalu lintas.

Baca Juga: Siapkan Subsidi Hingga Triliunan, Jepang Akan Tanggung 50 Persen Biaya Perjalanan Mulai Juli 2020 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x