PIKIRAN RAKYAT - Sekumpulan remaja di Kota Depok diamankan pihak Kepolisian Resor Metro di tengah perayaan malam takbir lebaran Idulfitri 1441 H pada Sabtu, 23 Mei 2020 malam.
Tidak mengenal waktu, sebanyak 12 remaja ini berpotensi melakukan tindakan kejahatan di malam takbir.
Pasalnya mereka terciduk membawa senjata tajam jenis celurit dan minuman keras saat berkonvoi sambil melakukan takbir keliling di sepanjang Jalan Raya Bogor.
Baca Juga: Kian Memprihatinkan, Pengusaha Angkutan Umum Di Garut Pilih Tidak Beroperasi Jelang Lebaran
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah menilai kegiatan puluhan remaja tersebut tentunya sangat menodai malam takbir lebaran Idulfitri 1441 H.
Seharusnya mereka melakukan ibadah di rumahnya masing-masing namun justru melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat di jalanan.
Demikian disampaikan Kombes Pol. Azis Andriansyah kepada Pikiranrakyat-depok.com usai mengamankan puluhan remaja yang melakukan konvoi di Jalan Raya Bogor pada Sabtu, 24 Mei 2020.
Menurutnya kegiatan mereka juga berpotensi membahayakan dan mengganggu kemanan dan ketertiban masyarakat di tengah perayaan malam Idulfiri.
Baca Juga: Siapkan Subsidi Hingga Triliunan, Jepang Akan Tanggung 50 Persen Biaya Perjalanan Mulai Juli 2020
"Mereka berpotensi melakukan tindak kejahatan dan dia mengganggu kamtibmas karena ada minuman keras," tuturnya.