Azis Andriansyah sudah mengimbau agar remaja di Depok menghindari kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat di malam takbir lebaran Idulfitri 1441 H termasuk tawuran dan takbir keliling dengan membawa senjata tajam dan minuman keras.
Semua pelanggaran-pelanggaran yang mengarah pidana oleh remaja sudah pasti akan ditindak dengan tegas.
Jangankan pelanggaran pidana, pelanggaran dari ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti kegiatan yang memicu kerumunan juga akan ditindak.
Baca Juga: Sepi Pembeli karena Corona, Nelayan di Serang Bingung Mau Jual Ikan Kemana Lagi
"Tidak perlu melakukan kegiatan di rumah yang tidak ada manfaatnya apalagi melakukan tindak pidana. Kita melanggar PSBB saja akan ditindak dengan tegas," kata dia.
Azis Andriansyah menyampaikan pada malam takbir perayaan hari raya Idulfitri 1441 H ini, Kepolisian Metro Depok menurunkan 1.051 personil.
Seluruh personil tersebut dikerahkan di beberapa penggal jalan untuk melancarkan lalu lintas di malam takbir lebaran Idulfitri 1441 H.
Kemudian terdapat juga di lokasi-lokasi warga yang berpotensi memicu kerumunan.
Baca Juga: Lebaran di Tengah Pandemi Corona, Anies Baswedan Tiadakan Acara ‘Open House’ di Balai Kota
Dikatakan Azis Andriansyah, Polres Metro Depok sudah menggelar kegiatan operasi Cipta Kondisi besar-besaran beberapa hari sebelum pelaksanaan malam takbir ini.