Kado Lebaran 2020, 749 Napi di Rutan Kelas I Depok Mendapatkan Remisi

- 25 Mei 2020, 20:47 WIB
Ilustrasi narapidana.
Ilustrasi narapidana. /Dok PRFM.

Hal ini disampaikan Dedy Cahyadi saat dikonfirmasi Pikiranrakyat-depok.com berkenaan dengan adanya pemberian remisi Idulfitri 1441 H di Rutan Kelas I Depok pada Senin, 26 Mei 2020.

"RK II masih akan menjalani pidana subsider selama 3 bulan," kata Dedy Cahyadi.

Dedy mengatakan saat ini jumlah penghuni hingga 24 Mei 2020 sebanyak 1.532 orang.

Jumlah tahanan sebanyak 272 orang dan narapidana sebanyak 1.430 orang.

Sedangkan bila diklasifikasikan berdasarkan agama, jumlah tahanan beragama Islam sebanyak 178 orang. Untuk Jumlah narapidana beragama Islam sebanyak 1.220 Orang.

Baca Juga: UPDATE COVID-19 di Depok 25 Mei: Kasus Positif Tembus 514, 3 Hasil Tes Massal Bersama BIN 

"Jumlah Total WBP beragama Islam sebanyak 1.398 orang," katanya.

Dia memastikan bahwa Narapidana yang mendapat remisi khusus (RK) I dan RK II yang langsung bebas tersebut telah memenuhi persyaratan.

"Misalnya yaitu yang bersangkutan menunjukkan kelakuan baik selama menjalani masa tahanan," tuturnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x