Tidak Terima Ditegur Saat Mabuk, Tiga Warga Diserang Secara Membabi Buta di Depok dengan Samurai

- 26 Mei 2020, 19:49 WIB
KAPOLRES Metro Depok, Kombes Pol. Azis Andriansyah saat menjelaskan peristiwa kronologi penyerangan membabi buta tiga pelaku di Pancoran Mas, Depok.*
KAPOLRES Metro Depok, Kombes Pol. Azis Andriansyah saat menjelaskan peristiwa kronologi penyerangan membabi buta tiga pelaku di Pancoran Mas, Depok.* /AMIR FAISOL/PR

PIKIRAN RAKYAT - Polisi mengungkap kejadian pengeroyokan dan penganiayaan yang melukai empat korban di bilangan Pancoran Mas, Kota Depok pada pukul 2.30 WIB Jumat 22 Mei 2020.

Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, Kombes Pol. Azis Andriansyah mengatakan sejauh ini berdasarkan keterangan korban peristiwa tersebut hanya disebabkan .

Bermula saat warga melakukan ronda malam sekitar pukul 2.30 WIB di kampungnya, bersamaan dengan itu, seorang pria lewat di kampung itu dengan mengendarai motor.

Baca Juga: Iwan Fals Dikabarkan Akan Gelar Konser Rayakan HUT PKI Malam Ini, Simak Faktanya 

Saat itu, berdasarkan keterangan warga, pria tersebut mengendarai motornya dalam keadaan mabuk. Kemudian topi yang dikenakan pria itu seketika jatuh. Warga pun akhirnya mendatangi pria tersebut.

Tak terima didatangi warga, pria mabuk itu pun menunjuk-nunjuk warga dan memintanya untuk menunggu di lokasi itu.

Benar saja, tidak lama kemudian, pria tersebut mendatangi warga yang tengah melakukan ronda menjelang sahur itu.

Namun pria tersebut ternyata tidak sendiri, dia dan dua orang temannya mendatangi warga dengan menggunakan mobil honda city warna silver bernomor polisi B 241 YAA.

Baca Juga: Perpanjangan PSBB Jadi Penentu, Anies Baswedan: DKI Jakarta Siap Jalani New Normal Bersama Covid-19 

TUJUH terduga pelaku yang diamankan Polres Metro Depok di Bekasi pada kasus pengeroyokan membabi buta.*
TUJUH terduga pelaku yang diamankan Polres Metro Depok di Bekasi pada kasus pengeroyokan membabi buta.* AMIR FAISOL/PR

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x