PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebut wilayahnya akan mulai menjalani penerapan fase new normal mulai 1 Juni 2020.
Hal ini ditandai dengan adanya kunjungan Presiden dalam meninjau kesiapan pembukaan pusat niaga Summarecol Mall Bekasi pada Selasa, 26 Mei 2020, yang dikatakan sebagai pusat percontohan penerapan new normal.
Namun hal berbeda akan diambil oleh Pemerintah Kota Depok dengan berencana untuk memperpanjang penerapan PSBB di Kota Depok.
Baca Juga: 5 Arahan Jokowi untuk Siapkan Daerah Terapkan New Normal di Tengah Pandemi Virus Corona
Alasannya karena Pemerintah Kota Depok menyebut daya penularan virus corona yang ditunjukan melalui angka reproduksi efektif (Rt) masih mencapai lebih dari 1 (satu), yaitu 1,39.
Dengan begitu angka penularan kasus COVID-19 di Kota Depok masih tinggi, bahkan dalam catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menunjukkan adanya penularan kasus dalam bentuk transmisi lokal yang masih mencapai 5-7 orang.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris pun menyampaikan atas dasar angka penularan itu maka daerahnya mengajukan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam waktu sepekan, tepatnya dari 27 Mei 2020 sampai 4 Juni 2020.
Pengajuan perpanjangan PSBB tersebut telah disepakati oleh Forum Pimpinan Kepala Daerah Forkopimda) Kota Depok dalam rapat yang digelar pada Rabu, 27 Mei 2020.
Baca Juga: Soal Perpanjangan PSBB dan Sambut New Normal, Anies Baswedan: Yang Menentukan Bukan Pemerintah