Penularan Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Depok Juga Perpanjang Masa Tanggap Darurat Sampai 30 Juni

- 30 Mei 2020, 16:26 WIB
CEK poin PSBB Depok di terminal Jatijajar, Jalan Raya Bogor.*
CEK poin PSBB Depok di terminal Jatijajar, Jalan Raya Bogor.* /AMIR FAISOL/PR

"Mengingat angka Reproduksi Efektif (Rt) Kota Depok >1 (1,39), hal ini dilakukan untuk mencegah penularan kasus di tengah warga," kata Mohammad Idris.

Mohammad Idris menggambarkan transmisi lokal penularan COVID-19 di daerahnya menunjukkan bahwa adanya satu orang yang dinyatakan positif Covid-19 telah menularkan pada 5-7 orang lainnya.

Dengan begitu, Mohammad Idris menyimpulkan bahwa Depok masih sangat rentan terhadap penularan di lingkungan warga. Apalagi warga yang berkontak langsung dengan pasien terkonfirmasi positif.

"Depok telah menyediakan RS (khusus) isolasi bagi warga terdampak COVID-19, khususnya kasus konfirmasi positif isolasi mandiri untuk dapat melakukan isolasi di rumah sakit sehingga dapat memutuskan mata rantai penularan COVID-19," kata Mohammad Idris.

Baca Juga: Siap Adaptasi dengan New Normal, Tempat Wisata di Kabupaten Bandung Mulai Dibuka Juni 

Diketahui, hingga Jumat 29 Mei 2020, jumlah korban yang diidentifikasi terjangkit virus corona bertambah 4 orang dari 547 orang menjadi 551 orang.

Penambahan tersebut berasal dari tindak lanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan swab di Labkesda dan PCR di Laboratorium RSUI.

Idris mengatakan untuk kasus positif yang sudah dinyatakan sembuh bertambah 17 orang menjadi 214 orang. Kasus meninggal dunia tetap 30 orang.

Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) di Depok masih berjumlah 1.429 orang.

Baca Juga: Jika Formula Vaksin yang Tepat Ditemukan, RI Ikut Produksi Vaksin COVID-19 Bersama ASEAN-Tiongkok 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x