Baca Juga: Dinilai Bebankan Mahasiswa, Kemendikbud Pastikan Uang Kuliah di PTN Tidak Naik di Tengah Pandemi
Semua prosedur tersebut dengan melibatkan Satgas Kampung Siaga, RT, RW, dan relawan.
Untuk memudahkan pelaksanaan program PSKS, kini di setiap Kampung Siaga di tiap RW sudah dilengkapi dengan aplikasi yang terintegrasi dengan aplikasi Pusat Informasi COVID-19 Depok (PICODEP) dan Kampung Siaga Covid (KSC).
Idris mengatakan, dengan adanya aturan baru PSKS ini, diharapkan penyebaran dan peningkatan kasus dapat segera menurun.
Pada Senin, 25 Mei 2020, angka Rt Kota Depok menunjukan 1.39. Maka dari itu, sesuai arahan Pemerintah Pusat dan Provinsi, Depok diarahkan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 4 Juni 2020.
Baca Juga: Tersiar Kabar Bahwa George Flyod Mati Ditembak, Bukan karena Dilututi, Simak Faktanya
Lebih lanjut Idris mengatakan, "Alhamdulillah sejak 28 Mei 2020 sampai hari ini tren Rt Kota Depok semakin menurun, mudah-mudah ini terus kita jaga."
Tak lupa, Mohammad Idris pun mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri hingga berakhirnya masa PSBB.
Jika angka Rt Depok semakin membaik yakni di bawah 1 hingga setengah (0,5), maka akan dilakukan adaptasi kebiasaan baru atau new normal.***