Sopir Angkot dan Ojol Akan Dapat Bansos Rp150 Ribu Mulai Oktober hingga Desember 2022 dari Pemkot Depok

- 14 September 2022, 15:11 WIB
Pemkot Depok akan berikan bansos sebesar Rp150.000 kepada 2.000 KPM lansia dan disabilitas, serta 4.000 sopir angkot dan ojol.
Pemkot Depok akan berikan bansos sebesar Rp150.000 kepada 2.000 KPM lansia dan disabilitas, serta 4.000 sopir angkot dan ojol. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya.

PR DEPOK –Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan memberikan bantuan sosial (bansos) sebagai upaya penanggulangan dampak inflasi daerah dan kenaikan harga BBM.

Bansos tersebut akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kelompok warga rentan dan pra sejahtera di Kota Depok.

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menjelaskan, bahwa nominal bansos akan diberikan sebesar Rp150.000 per KPM.

Bansos tersebut juga akan diberikan selama 3 bulan atau dari Oktober hingga Desember 2022.

Baca Juga: Cara Cek Data Penerima Bantuan Sosial 2022 secara Online

Imam mengatakan, Pemkot Depok akan memberikan bansos tersebut kepada 2.000 KPM yang terdaftar sebagai warga miskin lansia dan disabilitas.

Kemudian, bansos juga akan diberikan kepada 4.000 KPM yang terdaftar sebagai 2.000 sopir angkot dan 2.000 sopir ojol dari PT. Grab dan PT. Gojek.

Selain itu, Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) seperti, tenaga atau relawan sosial di lapangan juga akan mendapatkan bantuan dari Pemkot Depok.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2022 Lewat Handphone

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x