PR DEPOK- Simak tiga penyebab utama dana BSU 2022 Rp 600.000 tidak dapat cair ke rekening pekerja/buruh.
Pencairan dana BSU 2022 Rp 600.000 sudah berlangsung sejak awal bulan September tahun ini. Tapi ternyata masih banyak ditemukan pekerja/buruh yang belum mendapatkan dana tersebut.
Lantas apa yang menyebabkan dana BSU 2022 Rp 600.000 tidak dapat cair ke rekening para pekerja/buruh? Yuk, cari tahu jawabannya.
Berdasarkan informasi yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker.
Terdapat tiga penyebab utama para pekerja/buruh gagal mencairkan Bantuan Subsidi Gaji atau BLT Subsidi Gaji Rp 600.000.
1. Pekerja/Buruh ternyata tidak memenuhi persyaratan yang diminta sesuai dengan peraturan Ketenagakerjaan No. 10 Tahun 2022
Baca Juga: Dana BSU 2022 Rp 600.000 Bisa Cair Setelah Kena PHK? Simak Penjelasan Lengkap dari Kemnaker
2. Pekerja/Butuh pernah mendapatkan bantuan dari Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH, tapi karena lupa jadi tidak dapat mengingatnya