Setor Uang Dolar Palsu Senilai Rp 41 Miliar, Polisi Ringkus 3 Pelaku Lainnya di Depok

- 18 Juni 2020, 10:27 WIB
FOTO ilustrasi uang palsu.*/DOK.PR
FOTO ilustrasi uang palsu.*/DOK.PR /

PR DEPOK - Aparat kepolisian Resor Metro Depok berhasil mengungkap sindikat pengedar uang palsu yang beroperasi di Depok.

Diberitakan sebelumnya, terbongkarnya kasus uang palsu ini berawal ketika Tim Jaguar Polres Metro Depok tengah melakukan patroli rutin setiap malam.

Saat melintasi Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok pada Senin, 15 Juni 2020 malam, Tim Jaguar melihat seorang pria yang mencurigakan dengan mengenakan topi kupluk berwarna hitam dan masker.

Baca Juga: Tampil Beda, Face Shield Unik dari Bandung Ini Berkarakter Star Wars 

Kepala Tim Jaguar Polresta Depok Iptu Winam Agus mengatakan pria itu mengaku hendak bertemu dengan temannya, akan tetapi temannya tidak bisa dihubungi dengan alasan kuota paket datanya sudah habis.

Karena masih curiga gerak-gerik pria tersebut, akhirnya tim melakukan penggeledahan dan memeriksa barang-barang yang dibawanya.

Dari hasil penggeledahan, ternyata pria itu menyimpan uang dolar AS palsu di dalam tasnya.

“Dia punya uang dolar pecahan 100 USD, sebanyak 2.800 USD palsu dan beberapa mata uang asing lainnya,” ujar Winam.

Baca Juga: Kembali Terlibat Kasus Pencabulan Anak, Buronan FBI Janjikan Setiap Korban Dapat Rp 2 Juta 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x