Gunakan Modus Mandi Kembang, Dukun Cabul di Depok Ditangkap Polisi

- 25 Juni 2020, 19:17 WIB
POLRES Metro Depok menggelar perkara kasus pencabulan yang mengaku seorang dukun.*
POLRES Metro Depok menggelar perkara kasus pencabulan yang mengaku seorang dukun.* /PMJ News/

“Pencabulan menggunakan operandi mandi kembang ya, dengan membujuk para korban seakan-akan dia memiliki kemampuan menyucikan para korban. Kemudian mereka pun datang ke tempat pelaku,” ujar Kombes Azis.

AS mengaku dirinya mendapat kemampuan mistik tersebut dari keluarga. Tapi polisi menduga hal itu hanya akal-akalan pelaku untuk mengelabui korbannya.

“Katanya dia mendapat kemampuan turun-menurun menyucikan orang dengan mandi kembang. Tapi ketika dimandikan, korban yang kebanyakan adalah perempuan diminta buka baju untuk lebih suci begitu,” katanya.

AS mengaku tak pernah memaksa para kliennya untuk ikut ritual yang sudah ia buka sejak Februari 2019 silam tersebut.

Baca Juga: Kabar Duka, Ini Wasiat Terakhir Nenek 'RCTI OKE' Noor Parida Sebelum Meninggal Dunia 

“Pada saat buka baju itulah, pelaku melecehkan korbannya. Setelah selesai, pelaku juga mengancam agar korban dengan mengatakan ‘jangan bilang siapa-siapa, nanti kena tulah-nya (akibatnya),” ujar Azis.

Saat ini, AS masih ditahan di sel tahanan Mapolres Metro Depok untuk penyelidikan lebih lanjut, dikhawatirkan masih ada korban lain.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenai Pasal 289 tentang perbuatan cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Adapun ancamannya berupa kurungan penjara paling lama kurungan penjara 9 tahun.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x