PR DEPOK - Memiliki aturan yang cukup ketat terutama semua yang berhubungan dengan Korea Selatan, Pyongyang baru-baru ini mengeksekusi dua remaja.
Dilaporkan media lokal, dua remaja terlah dieksekusi oleh regu tembak Korea Utara karena menonton dan mendistribusikan film Korea Selatan.
Para saksi bahkan dipaksa untuk menyaksikkan esksekusi yang dilakukan terhadap dua anak laki-laki berusia 16 dan 17 tahun.
Baca Juga: Gabriel Jesus Cedera, Pelatih Brazil Konfirmasi Neymar Bakal Main Lawan Korea Selatan
Kedua remaja 'dibunuh' segara setelah dijatuhi hukuman atas kejahatan mereka di sebuah lapangan terbang di Hyesan.
Ternyata eksekusi telah dilakukan pada Bulan Oktiber 2022, tetapi informasi tentang hukuman mati mereka baru dilaporkan pada minggu lalu.
Laporan ini terbit di tengah tindakan keras terhadap media asing oleh kediktatoran Kim Jong-un.
Remaja lainnya dengan usai yang hampir sama dengan kedua anak laki-laki itu juga harus menghadapi hukuman mati, tetapi dengan kasus yang berbeda.
Baca Juga: Demi Bangkitkan Semangat, Korea Utara Minta Orang Tua Memberi Nama Anak-anak dengan Nuansa Patriotik