Polres Metro Depok Ringkus Pelaku Penculikan Anak, Kapolres: Dia Juga Lakukan Pencabulan

- 19 Juli 2020, 21:23 WIB
Kapolrestro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah menginterogasi pelaku penculikan delapan anak di Depok.*
Kapolrestro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah menginterogasi pelaku penculikan delapan anak di Depok.* /PMJ News

PR DEPOK - Kasus penculikan terhadap delapan anak di Kota Depok akhirnya terungkap setelah Polres Metro Depok berhasil menangkap sang penculik.

Pelaku yang memiliki tato naga berinisial IS alias Fikri alias Gembel alias Buluk tersebut berhasil diringkus oleh anggota Satreskrim.

Pria yang diketahui berusia 23 tahun itu telah menjadi buronan Polres Metro Depok selama 20 hari sebelum akhirnya dibekuk di Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis, 16 Juli 2020 sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca Juga: Rangkum Kisah Perjalanan Cinta dengan Ashraf Sinclair, BCL Hadirkan Lagu Baru ‘12 Tahun Terindah’ 

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Minggu 19 Juli 2020, kabar penangkapan pelaku penculikan delapan anak tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Depok Komisaris Besar (Kombes) Azis Andriansyah.

Lebih lanjut, Kombes Azis Andriansyah mengatakan bahwa penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebut sempat melihat di Pasar Senen sesuai dengan ciri-ciri sketsa yang disebarkan.

"Tim Satreskrim segera ke lokasi untuk menggali keterangan dan ternyata memang benar pelaku ada dan dengan segera kami tangkap," kata Kombes Azis Andriansyah.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, dikatakan dia, selain melakukan penculikan, pelaku berinisial IS juga melakukan pencabulan terhadap delapan anak tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Virus Corona Disebut Hanya Fitnah dari Elite Global agar Hambat Kebangkitan Umat Islam 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x