Hasil Seleksi PPPK diumumkan Pemkot Depok, 133 Orang Tidak Memenuhi Syarat

- 27 Januari 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi – PPPK Depok.
Ilustrasi – PPPK Depok. //Instagram.com/@kemnaker/

PR DEPOK - Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Formasi tenaga Teknis (PPPK) telah diumumkan oleh pemerintah Kota Depok.

Surat Pengumuman Nomor: 800/14/TP-CASN/DEPOK/2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi PAsca Sanggah Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Formasi tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Anggaran 2022.

Hal yang disampaikan dalam surat tersebut adalah batas akhir waktu pendaftaran, jatuh pada pada tanggal 6, Januari 2023 pada pukul 23.59 WIB.

Total jumlah pelamar yang mendaftar pada tahun ini, sebanyak 203 pelamar pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis.

Baca Juga: Taman Musik Depok Resmi Dibuka, Berikut Fasilitas yang Bisa Digunakan

Seleksi administrasi pada kelengkapan dan keabsahan berkas yang diunggah pelamar pada website https://sscasn.bkn.go.id secara daring.

Hasil dari seleksi tersebut, bahwa pelamar PPPK teknis yang telah memenuhi syarat (MS), sebanyak 68 pelamar dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 135 pelamar (TMS).

Lalu, pada tanggal 16 Januari 2023 pada pukul 00.00 sampai dengan 18 Januari 2023 pada pukul 23.59 WIB total sanggah yang masuk sebanyak 46 sanggahan.

Kemudian, dilakukan proses pengecekan ulang pada semua sanggahan yang masuk dan diperoleh hasil pelamar PPPK Tenaga Teknis yang memenuhi syarat sebanyak 70.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x