"Peran pers sebagai pilar ke empat, memiliki peran yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional. Melalui pers, informasi terkait pembangunan dapat terdistribusi dengan mudah dan cepat dan eksponensial," katanya, membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, hadirnya ruang digital saat ini sungguh diminati masyarakat sebagai wadah untuk mengekspresikan pendapat dan aktivitas lainnya sehingga muncul sejumlah platform di media sosial (medsos). Dedi mengungkapkan, peran media dalam menyalurkan informasi dan memberikan literasi, harus selalu berpedoman pada aturan baik Undang-Undang Pers, etika jurnalistik, serta lainnya.
"Nota kesepahaman ini dimaksud untuk menjadi pedoman bagi Polri dan Dewan Pers dalam berkolaborasi meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita," ujar jenderal bintang dua tersebut.
Dedi juga berharap, sosialisasi peran kerja sama Dewan Pers dan Polri dalam perlindungan kemerdekaan pers ini, bisa meningkatkan literasi kepada masyarakat terkait maraknya pemberitaan. Dengan demikian, masyarakat memiliki imunitas dalam mengonsumsi segala bentuk informasi.
Baca Juga: Kapan Pencairan PKH Februari 2023? Intip Bocoran Jadwal Penyaluran di Sini
"Terlebih lagi memasuki tahun politik akan terjadi peningkatan berita hoaks, kampanye hitam, politik identitas dan sebagainya, yang harus diantisipasi. Harapan kita mampu dan mau menjadi bagian dalam menjaga peradaban," katanya.***