Larang Warga Parkir Kendaraan di Trotoar, Pemkot Depok Siapkan Parkir Off Street di Margonda

- 17 Maret 2023, 13:00 WIB
Trotoar Jalan Margonda, Kota Depok.
Trotoar Jalan Margonda, Kota Depok. /Pikiran Rakyat Depok/Bintang Pamungkas/

PR DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, akan menyediakan fasilitas parkir off street di sepanjang Jalan Margonda Raya.

Perlu diketahui, parkir off street atau kantong parkir adalah fasilitas parkir kendaraan yang tersedia di lahan khusus di luar badan jalan umum.

Penyediaan parkir off street ini guna memfasilitasi masyarakat yang beraktivitas di jalan tersebut agar tidak parkir di badan jalan atau trotoar.

Baca Juga: Sambut Ramadhan 2023, Ancol Siapkan Ribuan Tiket Gratis untuk 21 Maret 2023

Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan Kota Depok, Ari Manggala, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok dan bertemu dengan beberapa aplikator ojek online.

"Kami berkoordinasi dengan Polres Metro Depok untuk pembuatan kantong parkir atau parkir off street di Jalan Margonda," kata Ari pada Rabu, 15 Maret 2023, dikutip dari Antara.

"Kami sudah bertemu dengan beberapa aplikator ojek online, agar ke depan para mitra atau pengemudi ojek online dapat memanfaatkan lahan fasos dan fasum yang sudah disiapkan sebagai kantong parkir," lanjutnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Set Me Free Oleh Jimin BTS

Pada awal bulan April nanti, Ari menjelaskan pihaknya berencana untuk kembali berkoordinasi dengan aplikator dan komunitas ojek-ojek online di sekitar Margonda untuk menindaklanjuti rencana tersebut.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x