Larang Warga Parkir Kendaraan di Trotoar, Pemkot Depok Siapkan Parkir Off Street di Margonda

- 17 Maret 2023, 13:00 WIB
Trotoar Jalan Margonda, Kota Depok.
Trotoar Jalan Margonda, Kota Depok. /Pikiran Rakyat Depok/Bintang Pamungkas/

"InsyaAllah nanti di awal April karena kaitannya dengan fasos dan fasum, juga perlu berkoordinasi dengan bidang aset," ujar Ari.

Menurutnya, ada beberapa area yang akan dijadikan sebagai lahan parkir, seperti di terusan Jalan Juanda yang mengarah ke RSUI dan akses Jalan Karet Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji.

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Hari Raya Nyepi 2023 Bahasa Bali Beserta Artinya, Rahajeng Nyanggra Rahina Nyepi Caka 1945

Selain itu, lahan antara Gramedia dengan SDN Pondok Cina 1 dan 2 juga akan dimanfaatkan sebagai lahan parkir.

Sejak Januari silam, Pemkot Depok telah membuat konsep untuk menangani penertiban parkir di trotoar, terutama di Jalan Margonda Raya yang sering dijadikan tempat parkir motor maupun mobil.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan bahwa Pemkot Depok akan menertibkan para pelanggar yang tidak menghargai garis sempadan bangunan atau trotoar jalan dan membuat lahan parkir di sejumlah titik di Jalan Margonda.

Baca Juga: Cara Cek Saldo KKS untuk Penerima Bansos PKH dan BPNT 2023 dengan SMS dan M-Banking

"Akan kita lakukan tindakan penertiban, sebab kalau nggak begitu nggak berjalan," kata Idris pada 12 Januari 2023, dikutip dari Antara.

Dengan adanya kantong parkir off-street dan penertiban parkir di trotoar, Pemkot Depok berharap dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan di sekitar Jalan Margonda Raya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x