PR DEPOK – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal menggelar aski demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 30 Maret 2023.
Aksi demo tersebut diserukan oleh BEM SI lantaran perkara UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI dianggap tidak memihak rakyat.
“Tepat pada tangal 21 Maret 2023, DPR telah mengkhianati konstitusi dengan mengesahkan dan menjadikan cipta kerja sebagai undang-undang,” tulis Ragner Angga dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun @bem_si.
“Kami sangat mendesak pemerintah untuk membatalkan pengesahan, melakukan transparansi serta peninjauan ulang terhadap darf RUU yang jelas sangat merugikan masyarakat luas,” tambahnya.
Baca Juga: Keutamaan Shalat Tarawih Hari Ketujuh: Ditolong dari Serangan Jahat
Sebelumnya, BEM SI telah melakukan konsolidasi dan juga kajian terkait UU Cipta Kerja. Berkas kajian tersebut mereka unggah dalam akun Instagram milik BEM SI.
Dalam catatan itu, BEM SI menyimpulkan bahwa UU Cipta Kerja menimbulkan dampak negatif.