Polisi Temukan Mayat Wanita di Apartemen Margonda Depok, Mulut Dilakban dan Terikat di Atas Kasur

- 5 Agustus 2020, 15:07 WIB
Ilustrasi mayat di Depok.
Ilustrasi mayat di Depok. /PIXABAY/soumen82hazra

PR DEPOK - Sosok jasad wanita ditemukan sudah tak bernyawa di unit apartemen kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat pada Selasa, 4 Agustus 2020.

Pihak kepolisian menduga, wanita tersebut merupakan korban pembunuhan.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News, Rabu, 5 Agustus 2020, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani menuturkan pihaknya mendapat laporan adanya penemuan mayat dari pengelola apartemen.

Baca Juga: Dianggap Jadi Biang Keladi, Apa Itu Amonium Nitrat dan Mengapa Sangat Berbahaya? 

"Kami dapat laporan dari pengelola apartemen Margonda Residence 5, penemuan mayat di kamar 2.199," kata Kompol Wadi, Selasa, 4 Agustus 2020.

Kompol Wadi menjelaskan, jasad wanita itu diketahui berinisial AHO (38) didapati sudah tewas dalam posisi telungkup di atas ranjang dengan tangan terikat ke belakang.

"Kami cek ke TKP, ditemukan perempuan itu sudah meninggal dunia dengan kondisi telungkup di atas ranjang dengan kaki dan tangan terikat ke belakang," ujarnya.

"Ada luka di kepala bagian belakang dan kening. Mulut korban dilakban. Kami duga korban dibunuh," sambungnya.

Baca Juga: Nadiem Makarim Bolehkan Dana BOS untuk Belanja Kuota Internet, IPR: Jangan Sampai Dia yang Untung 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x