Terus Bertambah, Gugus Tugas Kota Depok Sebut 5 ASN Dinyatakan Positif Covid-19

- 27 Agustus 2020, 13:49 WIB
Ilustrasi Balai Kota Depok.*
Ilustrasi Balai Kota Depok.* /Antara./

PR DEPOK - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok menyebutkan sebanyak lima aparatur sipil negeri (ASN) Kota Depok dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

Mereka yang dinyatakan terinfeksi Covid-19 itu, tiga di antaranya sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit rujukan, satu orang menjalani karantina mandiri, dan satu orang lainnya. 

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana membeberkan rincian penemuan kasus baru Covid-19 di lingkup pemerintahan tersebut.

Baca Juga: Polisi AS Tangkap Remaja Atas Dugaan Pembunuhan Dua Demonstran Protes Kasus Jacob Blake

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Kamis 27 Agustus 2020, Dadang Wihana mengatakan kelima pegawai ASN yang terinfeksi Covid-19 itu terdapat di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahaan Rakyat (PUPR), Kantor Kecamatan Sukmajaya, Kantor Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Keluarga (DPAPMK), dan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik). 

"Kami langsung melakukan pelacakan, siapa saja yang melakukan kontak langsung maka diminta untuk melaporkan diri serta melakukan swab test dan rapid test," kata Dadang Wihana di Depok.

Dalam mencegah pencegahan pandemi Covid-19, kata dia, pihaknya sudah melakukan penutupan sementara pelayanan di Kantor Kecamatan Sukmajaya selama satu pekan terhitung mulai Rabu 26 Agustus 2020 hingga Selasa 1 September 2020.

Baca Juga: Resmi Diperkenalkan, Ben Chilwell Jadi Rekrutan Anyar Keempat Chelsea Musim 2020-2021

“Untuk saat ini kecamatan sedang dilakukan swab test massal untuk layanan semenatara dapat dilakukan di keluarahan-kelurahan," ucap Dadang Wihana.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x