PR DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar Rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Depok Terhadap Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Jawaban Wali Kota Depok digelar secara virtual pada Rabu, 2 September 2020.
Mohammad Idris, Wali Kota Depok menjawab respon seluruh fraksi DPRD terhadap Raperda inisiatif Pemkot Depok.
Idris mengatakan bahwa setiap Raperda memiliki tujuan yang berbeda, hal tersebut terkait upaya mensukseskan program pembangunan Kota Depok.
Baca Juga: Amerika Serikat Larang Huawei, CEO: Kami Takkan Pernah Membenci
Selain itu, Ia berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Depok, dan memberi kemudahan pada masyarakat dalam melakukan berbagai urusan yang harus dilakukan.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Raperda tersebut diajukan berdasarkan pada kebutuhan, dalam upaya pembangunan Kota Belimbing tersebut.
"Raperda ini diajukan berdasarkan kebutuhan dan peningkatan pembangunan di Kota Depok," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman resmi Pemkot Depok.
Baca Juga: Bentuk Penghormatan untuk Abdelhak Nouri, Donny Van De Beek Kenakan Nomor 34 di Manchester United
Dirinya pun menyampaikan terima kasih yang mendalam, terkait berbagai pandangan umum yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD Kota Depok.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pandangan tersebut akan diteruskan kepada Perangkat Daerah sebagai bahan pembahasan lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus).