Administrasi Kependudukan Depok Bisa Diakses Online, Berikut Nomor Layanan Silondo WA Disdukcapil

- 26 Oktober 2020, 23:17 WIB
Ilustrasi Kartu Identitas Anak.
Ilustrasi Kartu Identitas Anak. /

PR DEPOK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok telah memaksimalkan pelayanan berbasis online.

Metode ini dibuat guna mempermudah masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.

Pelayanan berbasis online ini tersedia melalui aplikasi WhatsApp serta dilengkapi dengan Google Form (G-Form).

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widiyatti mengatakan, pelayanan G-Form merupakan Sistem Layanan Online Dukcapil Depok berbasis WhatsApp (Silondo WA) dan telah mulai dijalankan sejak 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Angkat Momen Bulan Bahasa, Diskarpus: Peradaban Mulia Bangsa Dibentuk oleh Pendidikan dan Bahasa

Warga bisa mengakses pelayanan melalui WhatsApp, kemudian diarahkan untuk pengisian formulir melalui G-Form.

“Sedangkan pelayanan Silonda WA hanya untuk layanan akta kelahiran, akta kematian, pindah datang dan pindah keluar"

"Secara bertahap akan disempurnakan agar semua pelayanan hanya tinggal mengisi formulir dengan tautan yang kami berikan,” kata Nuraeni, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Pemkot Depok.

Nuraeni mengungkapkan, layanan Silondo WA telah mendapatkan apresasi dari berbagai pihak, salah satunya Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN).

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x