Diperpanjang hingga Akhir November 2020, Berikut Cara Daftar BLT UMKM Depok

- 31 Oktober 2020, 14:04 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Pixabay/

PR DEPOK – Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku Usaha Mikro dan Menengah (UMKM) sebesar Rp2,4 juta telah diperpanjang hingga akhir November 2020.

Program BLT UMKM tersebut diberikan guna membantu usaha mikro agar mampu bertahan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Menengah (DKUM) Kota Depok, Mohammad Fitriawan mengatakan perpanjangan bantuan ini merupakan kebijakan dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkopukm) Republik Indonesia.

Baca Juga: Pindahkan Patung Donald Trump ke Tempat Sampah, Madame Tussauds Angkat Bicara

Berdasarkan data yang diperoleh dari bulan Agustus hingga Oktober, sudah terdapat sekitar 20.000 warga yang mendaftar BLT UMKM.

"Selanjutnya data tersebut langsung dikirim ke Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Jadi, DKUM hanya mendata saja, kami juga tidak bisa memastikan siapa yang lolos karena itu bukan wewenang kami," kata Fitriawan seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman resmi Pemkot Depok.

Fitriawan mengungkapkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Depok terkait BLT UMKM tersebut.

Baca Juga: Partai Republik Pro Bisnis, SBY Sebut Ada Tokoh di Pemerintahan Jokowi Berharap Donald Trump Menang

Warga Depok yang mendaftar bisa melakukannya secara online, atau pun bisa secara langsung di kantor kecamatan dan kelurahan setempat.

Pendaftaran BLT UMKM juga bisa dilakukan ke kantor DKUM Kota Depok di Gedung Dibaleka II lantai 7.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x