Banyak Warga Tolak Rapid dan Swab Test Gratis, Ahmad Riza Patria Ingatkan Denda Maksimal 5 Juta

- 24 November 2020, 12:05 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memberikan keterangan kepada jurnalis saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memberikan keterangan kepada jurnalis saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020). /Galih Pradipta/Antara
 
PR DEPOK - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengingatkan kepada seluruh warga soal ancaman sanksi denda bagi siapapun yang menolak untuk menjalani rapid test maupun swab test.
 
Aturan tersebut tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanganan Covid-19.
 
Riza mengatakan, dalam Perda tersebut, apabila masyarakat menolak melakukan rangkaian tes kesehatan untuk mendeteksi penyebaran virus corona akan dikenakan denda sebesar Rp5 juta, bahkan bisa sampai Rp7 juta.
 
 
“Terkait soal swab memang ada ketentuan di Perda tidak boleh menolak, termasuk divaksin juga ada perturannya. Dendanya maksimal 5 juta. Bahkan kalau ada tindakan kekerasan (dendanya) bisa sampai 7 juta,” ungkap Ariza seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News pada Selasa, 24 November 2020.
 
Selain itu, Wagub DKI Jakarta itu mengimbau kepada masyarakat yang pernah terlibat langsung dalam kerumunan massa dan berpotensi terjadinya penularan Covid-19 untuk dapat segera mengikuti tes kesehatan.
 
“Kami dari Pemprov, Dinkes akan terus berupaya agar seluruh masyarakat yang ada dalam kerumunan yang berpotensi ada kejala terpapar virus corona kita akan minta tes,” tuturnya.
 
 
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar rapid test massal secara gratis di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
 
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari mulai 22 hingga 24 November 2020.
 
Seribu alat rapid test disiapkan untuk memeriksa seluruh warga Kelurahan Petamburan.
 
Sementara itu, 23 November kemarin, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran beserta jajaran TNI-Polri juga melakukan rapid test gratis dan pemberian vitamin dalam rangka kemanusiaan.
 
 
“Kami di sini dengan stakeholder terkait melakukan  giat kemanusiaan. Kegiatan ini dilakukan sehubungan dengan klaster Tebet, sebagaimana kita ketahui akibat dari kerumunan kegiatan yang dilaksanakan sekitar 10 hari yang lalu, dan diumumkan gugus tugas bahwa ada klaster,” kata Irjen Fadil.
 
Irjen Fadil juga menyebut dalam kegiatan itu sebanyak 197 orang dilakukan rapid test.
 
Selain melakukan rapid test, TNI-Polri juga membagikan sembako dan memberikan vitamin kepada warga setempat.
 
 
“Dari 197 orang yang kita lakukan rapid, lima orang terkonfirmasi positif Covid-19. Kita berharap agar kasus-kasus ini tidak menjadi tambah besar kita lakukan testing bagi yang reaktif kita langsung laksanakan swab, sehingga dilakukan langkah-langkah treatment dan dirawat di rumah sakit dan untuk meringankan beban warga,” tuturnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x