PR DEPOK – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengerti situasi yang dialami para calon jemaah haji karena banyak informasi tidak benar yang diterima.
Hal tersebut dinilai meresahkan para calon jemaah, salah satunya adalah bahwa ibadah haji hanya diperuntukkan bagi calon jemaah dengan usia maksimal 50 tahun.
Maka dari itu, Ace meminta Kementerian Agama (Kemenag) RI meluruskan disinformasi yang telah beredar di masyarakat.
Baca Juga: Drakor 'Start-Up' Tengah Jadi Buah Bibir, Warganet Salfok Ada Penampakan Mirip Pocong di Episode 10
“Bahwa yang membuat resah sekarang ini kan di masyarakat ketika haji hanya dibatasi sampai usia 50 tahun yang disamakan dengan umrah (di era pandemi). Masyarakat resah lho pak,” kata Ace pada Senin, 23 November 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi DPR RI.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa hampir 70 persen jemaah haji Indonesia berumur lebih dari 50 tahun.
“Kalau tidak salah, 68 persen calon jamaah haji kita itu semua di atas 50 tahun. Jadi menurut saya Pak Plt. Dirjen (Penyelenggaraan Haji dan Umrah), didamaikanlah supaya jangan sampai masyarakat daftar puluhan tahun akhirnya kemudian dia menjadi down,” ucapnya.
Baca Juga: Kasus Baru Covid-19 DKI Meningkat, Anies Baswedan: Dampak Libur Panjang Akhir Oktober Mulai Terasa
Dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag RI di Gedung Nusantara II, Senayan, ia juga meminta Kemenag RI untuk tidak terburu-buru mengumumkan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2021.