Baleg DPR: Penetapan Prolegnas Prioritas RUU 2021 tak Perlu Dipaksa Terlalu Banyak, Harus Realistis

- 25 November 2020, 06:30 WIB
Anggota Baleg DPR RI, Firman Subagyo.*
Anggota Baleg DPR RI, Firman Subagyo.* /Youtube/@DPR RI./

Ia memberi contoh RUU yang bisa menimbulkan kontroversi seperti RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sudah disahkan menjadi inisiatif DPR.

Firman menilai, karena menimbulkan kontroversi di publik yang sangat luar biasa, sebaiknya tidak perlu lagi ditetapkan menjadi skala prioritas 2021.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Covid-19 Hanyalah Tipuan untuk Menutupi Penyakit Radiasi, Simak Faktanya

“Menurut saya bahwa RUU HIP belum menjadi RUU yang urgen untuk dibahas. Karena situasi bangsa saat ini masih hiruk-pikuk dengan gejolak politik dan itu tidak akan menguntungkan bagi pemerintah dan DPR,” katanya.

Demikian juga dengan RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) yang dulu pernah dibahas di Pansus DPR bersama pemerintah yang juga tidak selesai.

“Ini harus kembali dijelaskan oleh pemerintah, kenapa tidak bisa menyelesaikan pembahasanya saat itu, dan apa masalahnya agar semua jelas,” ucapnya mengakhiri.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x