Sejak Awal Tolak Kebijakan Ekspor Benih Lobster, Dedi Mulyadi Akui Sudah Peringatkan Edhy Prabowo

- 25 November 2020, 16:36 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi.*
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi.* /Dok. ANTARA./

PR DEPOK - Pada Rabu 25 November 2020, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan itu ketika Edhy Prabowo beserta sang istri tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada dini hari.

Informasi terkait penangkapan tersebut disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Dia menyebutkan bahwa penangkapan Edhy dilakukan terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor bayi lobster.

Baca Juga: Masih Tunggu Informasi Resmi KPK Soal Penangkapan Edhy Prabowo, KKP Imbau Warga Jangan Berspekulasi

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 25 November 2020.

Lebih lanjutnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa dirinya sejak awal sudah memperingatkan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), terutama pada Edhy Prabowo.

Dedi mengingatkan pada Edhy agar menghentikan kebijakan ekspor benih lobster karena akan mengganggu keberlanjutan ekosistem dan merugikan bangsa Indonesia.

Baca Juga: Edhy Prabowo Kena OTT, KPK Benarkan Novel Baswedan Ikut Serta Penangkapan Menteri KKP

"Saya sudah menyuarakan ketidaksetujuan atas kebijakan ekspor benih lobster. Lalu rapat Komisi IV DPR terakhir ini telah memberikan rekomendasi penghentian ekspor benih lobster yang nyata-nyata melakukan manipulasi data ekspor," ucap Dedi di Jakarta, pada Rabu 25 November 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x