Usai Mundur dari KKP dan Gerindra, Edhy Prabowo: Ini Tanggung Jawab Penuh Saya Dunia dan Akhirat

- 26 November 2020, 07:37 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan saat digiring menuju ruang konferensi pers usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, yang berlangsung hingga Kamis (26/11) pagi.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan saat digiring menuju ruang konferensi pers usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, yang berlangsung hingga Kamis (26/11) pagi. /Indrianto Eko Suwarso/Antara
 
PR DEPOK – Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
 
Edhy pun menyatakan akan mengundurkan diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
 
"Saya akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum dan juga nanti akan mengundurkan diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri, dan saya yakin prosesnya sudah berjalan," kata Edhy seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara Kamis, 26 November 2020.
 
 
Usai memberikan pernyataan tersebut, Edhy mengungkapkan bahwa dirinya akan bertanggungjawab dengan apa yang sudah diperbuat.
 
"Saya akan bertanggung jawab penuh saya akan hadapi dengan jiwa besar," tutur Edhy.
 
Selain itu, dirinya juga menyatakan permintaan maaf kepada keluarga dan khususnya masyarakat kelautan dan perikanan
 
 
"Saya minta maaf ke ibu saya, saya yakin beliau menonton ini dan dalam usianya yang sudah sepuh ini saya yakin beliau tetap kuat. Saya juga minta maaf ke masyarakat khususnya masyarakat kelautan dan perikanan yang mungkin banyak yang terkhianati," tutur Edhy.
 
Kemudian, Edhy mengaku akan menjalani serangkaian pemeriksaan sesuai prosedur dan kooperatif dengan membeberkan apa yang terjadi seluruhnya. 
 
"Ini adalah kecelakaan yang terjadi. Saya akan tanggung jawab semua dan saya akan membeberkan apa yang saya lakukan. Ini tanggung jawab penuh saya dunia dan akhirat"
 
 
"Saya akan menjalani pemeriksaan ini Insya Allah mohon doa kepada teman-teman, saya minta maaf ke keluarga besar partai," ujar Edhy.
 
Selanjutnya, Edhy akan ditahan selama 20 hari pertama di rutan Gedung Merah Putih KPK.
 
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Rabu, 25 November dini hari.
 
“Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
 
Firli mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.
 
"Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," ungkapnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x