PR DEPOK – Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin menyampaikan sikap dan tanggapan DPR RI terkait draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme.
Sebelumnya DPR RI telah menggelar rapat bersama dengan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.
Setelah rapat, DPR RI diwakili oleh Wakil Ketua Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan menuturkan masukan terkait draf Perpres tentang Tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme.
Baca Juga: Kabar Baik, Pemprov Jabar Sediakan Rumah Subsidi Bagi Para Guru Melalui Program Bataru
“Komisi I dan Komisi III DPR telah menyampaikan pandangan-pandangannya. Komisi III DPR yang diwakili Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh menyampaikan pandangan dan analisa-analisa hukum,” ucap Azis pada Rabu, 25 November 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi DPR RI.
Menurut Azis, Komisi I DPR RI telah memberikan masukan kepada pemerintah terkait Perpres tersebut.
Antara lain yakni perlu dibentuknya badan pengawas yang berada di bawah pengawasan DPR RI.
Baca Juga: Meski Pemilu 2024 Masih 3,5 Tahun Lagi, Survei CPCS Tunjukkan Kenaikan Elektabilitas PDIP dan PSI
Menurutnya, usulan tersebut bertujuan sebagai bentuk pengawasan dan menjalankan amanat UU Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.