PR DEPOK – Belum lama ini, aksi unjuk rasa yang digelar di Kota Sorong, Papua Barat, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Papua Merdeka atau West Papua New Guinea National Congress (WPNGNC), berakhir ricuh.
Dalam aksi unjuk rasa ini, empat polisi dan satu wartawan terluka saat kericuhan terjadi akibat ratusan massa mengibarkan bendera bintang kejora, yang tak lama dibubarkan oleh aparat.
Massa yang tidak terima dibubarkan lantas melempari polisi dengan batu dan botol, sehingga aparat terpaksa menembakkan gas air mata untuk memukul mundur para pengunjuk rasa yang memicu keributan.
Baca Juga: Antar Pesanan Tak Sampai Depan Pintu karena SOP, Pelanggan Aniaya Pengendara Layanan Makanan Online
Namun, massa semakin brutal dan mulai melempari polisi dengan kembang api, yang kemudian melukai satu anggota Polres, tiga anggota Brimob, serta seorang wartawan.
Atas kericuhan ini, tujuh orang diamankan oleh kepolisian untuk dimintai keterangan. Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi, mengatakan bahwa tim penyidik masih mendalami kasus ini.
"Penyidik masih mendalami peran masing-masing ketujuh orang tersebut, bila ada unsur tindak pidana akan kami proses lanjut," tuturnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Kembali Torehkan Prestasi, DKI Jakarta Dapatkan Medali Emas dalam Bhumandala Award
Disampaikan oleh Adam, unjuk rasa tersebut harus dibubarkan karena mengganggu ketertiban umum.