Imbau Masyarakat Waspadai Lelang Palsu, Bea Cukai Beberkan Modus Pelaku Penipuan

- 28 November 2020, 11:40 WIB
Ilustrasi lelang.
Ilustrasi lelang. /Succo/Pixabay

PR DEPOK - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan lelang yang masih marak dan mengatasnamakan otoritas kepabeanan dan cukai.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Syarif Hidayat menyampaikan lelang palsu merupakan salah satu dari enam modus penipuan yang biasa dilakukan oknum.

Adapun modus lainnya yakni jual beli online barang kiriman dalam negeri, barang kiriman luar negeri, modus teman yang ditahan karena membawa uang, kiriman diplomatik, dan jasa penyelesaian kasus tangkapan Bea Cukai.

Baca Juga: Desak Jokowi Batalkan Calling Visa untuk Israel, Fadli Zon: Lukai Umat Islam di Indonesia

Syarif menjelaskan, untuk lelang palsu, biasanya dilakukan oleh pelaku dengan modus lelang bersifat tertutup atau internal tapi resmi.

Awalnya,  pelaku menawarkan lelang barang sitaan Bea Cukai melalui beberapa saluran komunikasi diantaranya media sosial, grup WhatsApp atau SMS berantai.

Harga yang dicantumkan dalam lelang palsu, seringkali sangat murah dengan embel-embel barang sitaan atau barang lelang Bea Cukai agar calon korban semakin tergiur.

Baca Juga: Soal Penangkapan Edhy Prabowo Oleh KPK, Gerindra Ucapkan Permintaan Maaf ke Joko Widodo

"Bea Cukai tidak pernah melakukan lelang lewat medsos, pesan WA, atau semacamnya, lelang resmi akan selalu ditampilkan di website. Kalaupun ada pengumuman di medsos, maka akan tetap diarahkan ke website resmi," tutur Syarif sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x