PR DEPOK – Berdasarkan hasilnya surveinya, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyatakan bahwa mayoritas publik tidak ingin menunda Pilkada yang digelar pada 9 Desember 2020.
“Ada tiga catatan dari temuan survei nasional. Pertama mayoritas publik nasional masih ingin Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan ketimbang yang ingin menunda,” tutur Direktur Eksekutif SMRC, Sirojuddin Abbas pada Sabtu, 28 November 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Kemudian yang kedua, ia berpendapat bahwa memang ada kekhawatiran masyarakat Pilkada menjadi sumber penularan Covid-19.
Baca Juga: Kebutuhan Subsidi Pupuk Meningkat di Masa Tanam, DPR Sarankan Evaluasi Agar Distribusi Tepat Sasaran
“Akan tetapi, tidak menghambat mereka untuk berpartisipasi,” katanya menjelaskan.
Alasan ketiga yakni mayoritas masyarakat di atas 70 persen mengetahui daerahnya akan melaksanakan Pilkada.
“Mereka mengatakan akan memilih berpartisipasi meski tahu berisiko penularan,” ujar Sirojuddin.
Berdasarkan tiga temuan tersebut, terdapat pesan penting khususnya kepada pihak penyelenggara.
Baca Juga: GP Ansor Kecam Keras Tindakan Pembunuhan dan Pembakaran Rumah di Sigi